Berita  

Sinergi Penegak Hukum: DPD KAI NTB Sambangi Kejati, Bahas Terobosan KUHAP Baru

Mataram , NTB — Jajaran pengurus Daerah Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB pada Kamis (2/4/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar-penegak hukum, sekaligus membedah poin-poin krusial dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Dalam pertemuan hangat tersebut, pengurus DPD KAI NTB diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTB beserta jajaran. Diskusi terfokus pada adaptasi hukum acara pidana yang membawa perubahan signifikan bagi hak-hak masyarakat dalam proses hukum.

Ketua DPD KAI NTB Dr. Lalu Anton Hariawan menjelaskan bahwa KUHAP baru membawa angin segar bagi penegakan hukum yang lebih humanis. Salah satu poin yang disoroti adalah perluasan hak saksi yang kini dapat didampingi oleh kuasa hukum sejak tahap awal pemeriksaan, serta hak saksi untuk mendapatkan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Selain itu, terdapat dua instrumen hukum menarik yang menjadi bahasan utama:

Plea Bargaining (Pasal 1 Angka 16): Mekanisme pengakuan bersalah oleh terdakwa yang memungkinkan adanya imbalan berupa keringanan hukuman.

Judicial Pardon atau Putusan Pemaafan Hakim (Pasal 1 Angka 19):
Hakim diberikan kewenangan untuk tidak menjatuhkan pidana meski terdakwa terbukti bersalah. Hal ini berlaku jika perbuatan tersebut tergolong ringan, dengan mempertimbangkan keadaan pribadi pelaku serta aspek keadilan dan kemanusiaan.
“KUHAP baru ini sangat menarik untuk dibahas dan disosialisasikan bersama, baik bagi anggota DPD KAI maupun rekan-rekan di Kejaksaan Tinggi NTB,” ungkap Lalu Anton

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Lalu Anton Hariawan juga menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja Kejati NTB yang dinilai sukses menjadi garda terdepan penegakan hukum di Bumi Gora. Keberhasilan Kejati dalam membongkar sejumlah kasus besar dalam beberapa bulan terakhir mendapat sorotan positif dari para advokat.

Sebagai tindak lanjut dari sinergi ini, DPD KAI NTB secara resmi meminta dukungan Kejati NTB untuk menjadi pemateri dalam agenda Pendidikan Khusus Profesi Advokat (DKPA) yang diselenggarakan oleh KAI NTB.
“Kami berharap rekan-rekan dari Kejaksaan Tinggi dapat memberikan materi langsung kepada calon advokat kami. Tujuannya agar lahir advokat KAI yang handal, profesional, dan mampu membela hak-hak klien dengan tetap menjunjung tinggi integritas hukum,” tambahnya.

Kunjungan ini ditutup dengan komitmen kedua belah pihak untuk terus menjalin komunikasi intensif demi terciptanya iklim penegakan hukum yang adil dan transparan di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *