Bedah Tradisi ‘Maling Nine’, 60 Pesantren Akan Hadiri Bahtsul Masa’il PWNU NTB di Bengkel

  • Bagikan

Lombok Barat, NTB — Lembaga Bahtsul Masa’il (LBM) PWNU NTB menggelar forum ilmiah Bahtsul Masa’il hari ini, Kamis (12/2/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Pondok Pesantren Darul Qur’an, Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat ini akan mengupas tuntas persoalan hukum kontemporer dan adat.

Sekretaris LBM PWNU NTB, Ustadz Referendi Khaeri, mengonfirmasi bahwa sedikitnya 60 pondok pesantren se-Pulau Lombok telah memastikan kehadiran mereka. Setiap pesantren mengirimkan dua orang delegasi sebagai musyawirin (peserta diskusi).

“Hingga saat ini, 60 pondok pesantren sudah mengonfirmasi hadir. Selain perwakilan pesantren, forum ini juga dihadiri tokoh agama, tokoh budaya, serta pengurus lembaga dan badan otonom di lingkungan Nahdlatul Ulama,” ujar Ustadz Referendi.

Acara yang diperkirakan melibatkan sekitar 250 peserta ini dijadwalkan dibuka langsung oleh Ketua PWNU NTB pada pukul 11.00 WITA.
Salah satu topik utama yang menjadi sorotan dalam kajian kali ini adalah persoalan tradisi merarik atau “maling nine” dalam perkawinan adat Sasak. Forum ini akan meninjau tradisi tersebut dari perspektif hukum Islam (fikih) untuk memberikan kepastian hukum dan solusi bagi masyarakat.

Diharapkan, hasil dari Bahtsul Masa’il ini dapat menjadi panduan keagamaan yang relevan bagi warga Nahdliyin dan masyarakat NTB pada umumnya, khususnya dalam menyikapi integrasi antara adat istiadat dan syariat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *