Aktivis Tagih Realisasi IPR, Pemprov Mulai Verifikasi Pekan Depan

  • Bagikan

Mataram, NTB — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menunjukkan langkah serius dalam menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Plh. Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Moh. Faozal, menyatakan bahwa proses verifikasi lapangan bagi para pemohon akan segera dimulai pekan depan.
Pernyataan ini disampaikan Faozal usai menerima audiensi dari Koalisi Pemuda NTB di Ruang Rapat Sekda, yang juga dihadiri oleh Asisten I dan Kepala Dinas ESDM NTB.

Dalam penjelasannya, Faozal memaparkan tiga langkah utama yang sedang ditempuh pemerintah guna memastikan legalitas pertambangan rakyat berjalan sesuai aturan:
Verifikasi Faktual dan Administrasi: Dari total pemohon, sebanyak 14 koperasi telah dinyatakan lengkap secara administrasi oleh tim SDM. “Minggu depan kita akan mulai memanggil (coaching class) 14 pemohon tersebut untuk mencocokkan antara dokumen administrasi dengan kondisi riil di lapangan,” jelas Faozal.
Percepatan Regulasi (Perda): Pemprov NTB tengah mengawal draf Perda yang merupakan inisiatif DPRD NTB. Perda ini krusial sebagai pintu masuk legalitas IPR dan penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Saat ini, draf tersebut sedang difinalisasi di Biro Hukum sebelum dijadwalkan pembahasannya di DPRD.
Sinkronisasi Tiga “Mazhab” Hukum: Pemerintah berupaya mengawinkan regulasi dari tiga kementerian, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup (terkait pascatambang), Kementerian Koperasi (terkait penguatan kelembagaan), dan Kementerian ESDM (terkait kewenangan gubernur dalam perizinan).

Faozal juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses ini untuk menghindari konflik agraria. “Kami harus memastikan tidak ada komplain dari pemilik lahan. Jangan sampai izin keluar, tapi terjadi gesekan di lapangan,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua Koalisi Pemuda NTB, Taufik Hidayat, menyambut baik komitmen tegas yang disampaikan oleh pihak Pemprov. Namun, pihaknya menegaskan akan terus mengawal janji tersebut hingga benar-benar terealisasi.
“Alhamdulillah sudah ada jawaban tegas. Minggu depan verifikasi dimulai. Kami berharap ini bukan sekadar alasan untuk mencari kesalahan koperasi, melainkan upaya percepatan,” ujar Taufik.
Taufik juga mengingatkan bahwa legalitas IPR merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan ruang bagi rakyat kecil menambang secara legal melalui wadah koperasi.

Koalisi Pemuda NTB memberikan catatan khusus terkait durasi waktu pelaksanaan verifikasi. Jika dalam satu minggu ke depan tidak ada progres nyata atau “hilal” penerbitan izin, mereka berencana membawa persoalan ini ke tingkat nasional.
“Jika minggu depan belum ada aksi nyata, kami akan berangkat ke Jakarta untuk menghadap ke Kantor Staf Presiden (KSP). Kami akan melaporkan bahwa instruksi Bapak Presiden terkait pertambangan rakyat belum berjalan maksimal di daerah,” tegas Taufik.
Saat ini, dari 20-an koperasi yang mengajukan, baru 14 yang dinyatakan siap verifikasi, sementara sisanya didorong untuk segera melengkapi dokumen persyaratan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *