Lombok Barat, NTB – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial dalam dua bulan terakhir. Pelaku yang berinisial BA (37), warga asal Kabupaten Lombok Tengah, kini telah diamankan pihak kepolisian setelah melancarkan aksinya di enam lokasi berbeda.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H.,dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif sejak Minggu malam. Pelaku diketahui menggunakan modus operandi yang cukup unik dan memanfaatkan kepercayaan korbannya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku BA kerap menyasar pengendara motor secara acak di jalan. Dengan penampilan yang meyakinkan, pelaku meminta tumpangan kepada korban dengan alasan hendak menuju masjid.
“Pelaku menggunakan modus menumpang kendaraan korban. Saat di tengah jalan, pelaku menjatuhkan sajadah yang dibawanya, lalu meminta tolong kepada korban (pemilik motor) untuk mengambilkan sajadah tersebut. Di saat korban turun, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban,” ujar
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., juga mengatakan bahwa salah satu korban dari aksi licin pelaku ini adalah seorang pelajar yang masih di bawah umur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah beraksi sebanyak enam kali di wilayah hukum Polres Lombok Barat, dengan rincian Kecamatan Labuapi 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kecamatan Kediri 2, Kecamatan Gerung 1.
“Pelaku memilih korbannya secara acak di jalanan. Sejauh ini pengakuannya ada enam TKP yang semuanya berada di wilayah Lombok Barat, namun kami masih terus melakukan pendalaman,” tambahnya.
Adapun Barang Bukti dan Pengembangan Kasus dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya 6 unit sepeda motor (hasil curian dari 6 TKP, 1 unit handphone.
Hingga saat ini, BA masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lombok Barat. Polisi tengah mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain serta kemungkinan adanya TKP tambahan di luar wilayah Lombok Barat.

“Kami baru melakukan penangkapan kemarin dan saat ini masih proses pendalaman serta pemeriksaan kembali. Kami juga akan segera melakukan gelar perkara untuk melengkapi berkas penyidikan,” tutupnya.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, menghimbau untuk tetap waspada terhadap orang asing yang meminta tumpangan dengan alasan apapun, terutama jika menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan di jalanan sepi.












