MATARAM (NTB) – Kongres Advokat Indonesia (KAI) NTB kembali memperkuat barisannya dengan melantik 22 advokat baru pada Rabu (14/05/2025) pagi di Same Hotel, Mataram. Pelantikan berdasarkan SK DPP KAI ini dipimpin langsung oleh Vice President DPP KAI, Dr. H. Umayah, SH., MH., dan disaksikan Ketua DPD KAI NTB, H Burhanuddin, SH., MH., serta para senior KAI.
Dr. H. Umayah menekankan bahwa KAI yang lahir dari IPHI kini memiliki 670 anggota, terbanyak di Indonesia dengan DPC di hampir seluruh kabupaten/kota. Ia mengingatkan para advokat baru untuk menjunjung tinggi aturan, moral, dan kode etik profesi, serta mengedepankan fungsi sosial dengan memberikan bantuan hukum gratis bagi yang membutuhkan.
Ketua DPD KAI NTB, Burhanudin, SH., MH., menyoroti keberagaman latar belakang para advokat KAI. Ia menjelaskan perjuangan senior KAI yang berhasil mengembalikan kewenangan rekrutmen advokat ke organisasi, kecuali penyumpahan yang tetap dilakukan MA melalui Pengadilan Tinggi. Burhanudin juga mendorong advokat untuk melek teknologi dan aktif berkomunikasi dalam organisasi.
Bendahara KAI NTB, Lalu Anton Hariawan, SH., MH., menjamin proses seleksi calon advokat di KAI NTB sangat ketat untuk mencegah masalah hukum di kemudian hari. Ia mengutip pesan Almarhum Presiden KAI, Indra Sahnun Lubis, agar advokat menjadi pejuang keadilan yang profesional, banyak belajar, dan berkoordinasi dengan senior.
Senior KAI, H Makmun, SH., MH., memberikan motivasi agar para advokat tabah dan kuat dalam menjalankan profesi yang penuh ujian. Ia juga mengingatkan sejarah KAI yang lahir di NTB dan berpesan agar advokat bekerja dengan amanah dan cinta profesi, tanpa mencari-cari perkara. Dengan pelantikan ini, KAI NTB semakin siap memberikan pembelaan hukum yang berkualitas bagi masyarakat.