Polda NTB Musnahkan Hampir 3 Kg Sabu & Ribuan Botol Miras

  • Bagikan

Mataram, – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika dan minuman keras. Dipimpin Wakapolda Brigjen Pol. Hari Nugroho, pemusnahan barang bukti hasil operasi selama Maret-April 2025 digelar di Mataram, Rabu (14/05/2025).


Sebanyak 2.965,568 gram sabu (hampir 3 kg), 643,26 gram ganja, dan 3.287 botol miras berbagai merek dimusnahkan. Barang haram ini merupakan hasil kerja Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dan Operasi Pekat Rinjani 2025.

Acara pemusnahan yang dihadiri pejabat penting dan awak media ini menjadi simbol komitmen Polda NTB. Direktur Resnarkoba Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj menjelaskan, narkoba dimusnahkan dengan insinerator, sementara miras dihancurkan secara simbolis.
Wakapolda Brigjen Pol. Hari Nugroho menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti nyata perang terhadap narkoba dan miras. “Siapa pun yang terlibat akan ditindak tegas, termasuk anggota Polri,” tegasnya, sambil mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba demi masa depan dan nama baik keluarga.
Langkah tegas Polda NTB ini diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *