Sorotan tajam kini mengarah pada aktivitas PT Sumbawa Timur Mining (STM) di Dompu, Nusa Tenggara Barat. Media Independen Online (MIO) NTB gencar mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) NTB untuk bertindak tegas menyikapi dugaan dampak lingkungan yang ditimbulkan perusahaan tambang tersebut.
Ketua MIO NTB, Feryal Mukmin, dalam hearing bersama Komisi IV DPRD NTB pada Jumat (2/5), mengungkapkan keresahan masyarakat lingkar tambang terkait berkurangnya debit air akibat dugaan penyedotan untuk “kolam raksasa” pengeboran, serta potensi pencemaran sungai oleh limbah oli dan rumah tangga. Feryal juga menyoroti sikap tertutup perusahaan dan lemahnya pengawasan Pemda.
Desakan MIO NTB mendapat respons dari DPRD NTB. Anggota Komisi IV, H. Suharto, menekankan perlunya jawaban konkret dan langkah antisipatif terhadap dampak lingkungan. Senada, Wakil Ketua Komisi IV, Sudirsah Sujanto, menyatakan kesiapan pihaknya untuk turun langsung ke lapangan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kabar baiknya, Kabid Penataan dan Pengawasan Lingkungan DLHK NTB, H. Didik, mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama ESDM dan DPRD Dompu akan meninjau lokasi pada Senin mendatang. Didik menjelaskan bahwa “kolam raksasa” yang dipermasalahkan sebenarnya tercantum dalam dokumen UKL-UPL sebagai pendingin pengeboran. Meski demikian, pengecekan lapangan tetap dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Isu lingkungan PT STM ini menjadi perhatian serius, dan langkah tinjauan lapangan oleh DPRD dan DLHK NTB diharapkan dapat memberikan kejelasan serta solusi bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.