LBH Persadin NTB Puji Gercep Polres Lobar Usut Dugaan Penipuan

  • Bagikan

Lombok Barat – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persadin Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Lombok Barat, khususnya Kanit Pidum Satreskrim Ipda Dimas Prabowo SH, atas respon cepat dalam menangani pengaduan dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Sul Majdi (25/4/2025).

Kuasa hukum Sul Majdi dari LBH Persadin NTB, M. Syarifuddin, SH., MH, menyatakan kekagumannya atas kinerja sigap kepolisian. Menurutnya, tindakan cepat ini membuktikan komitmen Polres Lobar dalam memberikan pelayanan profesional dan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kami dari LBH Persadin NTB mengapresiasi respons cepat dan tanggap dari Kanit Pidum Polres Lobar beserta jajarannya dalam menindaklanjuti pengaduan dugaan tindak pidana penipuan yang dialami klien kami,” ujar Syarifuddin. Ia menekankan bahwa tindakan kepolisian ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Satreskrim Polres Lombok Barat melalui Unit Pidum bergerak cepat usai menerima laporan Sul Majdi pada 15 April 2025. Pemeriksaan pelapor dan saksi telah dilakukan, dan pemeriksaan terlapor dijadwalkan dalam waktu dekat.
Syarifuddin berharap respons cepat dan profesional ini dapat segera mengungkap kasus penipuan dan menegakkan keadilan bagi kliennya. LBH Persadin NTB akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Apresiasi ini diharapkan memotivasi Polres Lombok Barat untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menciptakan rasa aman dan kepastian hukum. “Polisi Untuk Rakyat,” pungkas Syarifuddin.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *