Mataram, NTB – Tersangka kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap puluhan santriwati di Lombok Barat, (AF) alias “Walid Lombok”, akhirnya memberikan keterangan kepada penyidik Polresta Mataram. Dalam pemeriksaan pada Kamis (24/4), AF mengaku perbuatan kejinya dilatarbelakangi oleh “khilaf” dan kondisi “kesetanan”.
Motif yang diungkapkan pelaku sungguh mencengangkan. Pria yang menjabat sebagai ketua yayasan pondok pesantren (Ponpes) sejak 2015 hingga 2021 ini berdalih melakukan tindakan cabul dan persetubuhan dengan alasan untuk “mengajarkan”, “memberikan doa”, dan “mengijazahkan” kepada para korban sambil menyentuh area sensitif mereka.
AF mengakui bahwa perbuatannya tidak dibenarkan agama. Ia juga mengungkapkan doa yang kerap dibisikkannya kepada para santriwati yang mayoritas masih di bawah umur, yakni harapan agar mereka mendapatkan pasangan dan keturunan yang baik.
Saat ditanya mengenai jumlah korban, AF mengaku tidak mengingatnya secara pasti, namun menyebutkan ada “puluhan”. Di akhir pemeriksaan, tersangka menyampaikan penyesalannya atas perbuatan bejatnya yang telah menghancurkan masa depan para santriwati dan mencoreng nama baik keluarga serta masyarakat.
Pengakuan ini semakin menambah kepedihan dan kemarahan masyarakat NTB atas kasus yang mencoreng dunia pendidikan agama. Pihak kepolisian kini tengah mendalami lebih lanjut pengakuan tersangka dan terus mengumpulkan bukti untuk menjerat pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.